27 C
Banjarbaru
Kamis, Juli 25, 2024

Resmi! Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029

Baca Juga

RADAR BANJARBARU, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, pada Rabu (24/04).

Keputusan ini ditetapkan setelah gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Penetapan hasil Pilpres 2024 ini resmi disahkan oleh KPU RI melalui Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyampaikan keputusan tersebut di kantor KPU RI yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat. Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, diumumkan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode tahun 2024-2029.

BACA JUGA :  Ketua Hanura Banjarmasin: Target Minimal Seperti 2014

Mereka berhasil meraih dukungan sebanyak 96.214.691 suara atau setara dengan 58,59 persen dari total suara sah nasional. Keberhasilan mereka juga terbukti dengan memenuhi persyaratan minimal 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia.

“KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi,” ucap Hasyim Asy’ari.

BACA JUGA :  Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Pemenang Pilpres 2024

Proses penetapan ini dilakukan melalui sidang pleno terbuka yang digelar pada Rabu (24/4/2024) di kantor pusat KPU RI. Sidang tersebut dimulai dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh komisioner lembaga penyelenggara pemilu.

Sementara itu, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, berhasil meraih 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari total suara sah nasional.

Sedangkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, memperoleh dukungan sebanyak 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari total suara sah nasional. Dengan hasil ini, pasangan Prabowo-Gibran berhasil memenangkan Pilpres 2024 dalam satu putaran saja. (red)

Facebook Comments Box
- Advertisement -spot_img

Silakan Baca

- Advertisement -spot_img

Terbaru